Wartalive.co.id – Personel gabungan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil membongkar markas peredaran narkotika di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, (30/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Madina, Ipda Zakir, bersama Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Ipda Heru Suryawan. Keduanya turun ke lokasi bersama tim opsnal menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi sabu di kawasan itu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR alias Racop tepat di depan rumahnya di Jalan Budaya. Dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Madina melalui Kasi Humas, AKP Megawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan turut disaksikan Kepala Lingkungan 1 Sipolu-polu, Hasbullah Nur.
Baca Juga : Desain Lampu Sein Minimalis pada Mobil Modern: Estetika yang Mengancam Keselamatan?
“Hasil penggeledahan di bagian dapur rumah tersangka, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Megawati.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu set alat hisap sabu (bong), empat plastik klip kecil transparan yang diduga bekas paketan sabu, sepuluh pipet plastik dan dua pipet bekas pakai, enam buah mancis, gunting kuku, pisau silet, lakban kecil, satu tas warna cokelat, serta satu box plastik kecil warna putih.
Usai diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Panyabungan dan selanjutnya menjalani tes urine di RSUD Panyabungan. Dari hasil pemeriksaan, HR alias Racop dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.
“Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Madina,” pungkas AKP Megawati.(Sry)
Sumber: Humas Polres Madina

