Tuesday, October 13, 2026

Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dalam Razia Kost Jelang Ramadan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Jajaran Polres Tanah Karo menggelar operasi razia gabungan di sejumlah rumah kost dan kontrakan pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas keresahan warga mengenai banyaknya penghuni tempat tinggal sewa yang identitas serta status perkawinannya tidak jelas, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak pidana penyakit masyarakat (pekat). Selain menanggapi keluhan warga, razia ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama dalam menyambut kesucian bulan Ramadan di wilayah Karo.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara personel Sat Res PPA & PPO serta Sat Samapta Polres Tanah Karo. Di bawah komando langsung Kasat Res PPA & PPO, Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., tim bergerak menyisir titik-titik yang diduga menjadi pusat keramaian penghuni tanpa ikatan resmi.

Baca Juga : Sabo Dam Jadi Kunci Pencegahan Banjir di Tapanuli Tengah

Dari penyisiran di tiga lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan. Pasangan-pasangan tersebut kedapatan berada di dalam kamar kost meskipun tidak memiliki dokumen resmi yang membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.

Iptu Agustina Parhusip menjelaskan bahwa seluruh individu yang terjaring razia langsung digiring ke Mako Polres Tanah Karo. Di sana, pihak kepolisian melakukan pendataan identitas secara mendalam serta memberikan pembinaan khusus agar mereka memahami dampak sosial dari tindakan yang dilakukan.

Lebih lanjut, Iptu Agustina menekankan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata penanggulangan praktik prostitusi dan tindakan asusila yang meresahkan. Sebagai tindak lanjut, para pelanggar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing.

Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Res PPA & PPO menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan persuasif maupun penegakan hukum. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum. Pihak kepolisian berjanji akan rutin memantau wilayah hukumnya guna menekan angka penyakit masyarakat demi kenyamanan seluruh warga Tanah Karo” tutupnya. (Febrian)

Sumber: polres tanahkaro

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya