Wartalive.co.id – Persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas pascabencana
di Kabupaten Aceh Timur terus dimatangkan. Satuan Tugas Percepatan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera
mengawal penyelesaian seluruh prasyarat teknis dan administrasi agar
pembangunan Huntap dapat segera memasuki tahap pelaksanaan sebagai
bagian dari pemulihan permanen.
Komitmen itu diwujudkan lewat pendampingan yang dilakukan Tim Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh
Timur pada 15 Juli 2026 yang difokuskan pada penyelesaian kesiapan
lahan, tata kelola pembangunan, validasi data penerima bantuan, hingga
mekanisme penetapan inventor dan aplikator rumah tahan bencana. Langkah
tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan huntap berjalan tepat
sasaran, memenuhi standar teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan
secara administrasi.
Selain membahas kesiapan pembangunan huntap, Tim BNPB juga meninjau
sejumlah hunian sementara (huntara) di Gampong Lubuk Pengpeng, Gampong
Kabi, dan Kecamatan Banda Alam. Hasil pemantauan menunjukkan Huntara
yang telah dibangun berfungsi dengan baik dan telah didukung utilitas
dasar, seperti listrik, air bersih, serta akses lingkungan. Beberapa
penyempurnaan teknis masih terus dikoordinasikan agar seluruh fasilitas
pendukung dapat berfungsi optimal selama masa transisi menuju hunian
permanen.
Baca Juga : Satgas PRR Beri Pendampingan Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
“Perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor perumahan di
Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kemajuan yang signifikan. Penyelesaian
huntara telah mendekati target dan seluruh unit yang selesai dibangun
telah dimanfaatkan masyarakat. Fokus pendampingan saat ini diarahkan
pada percepatan kesiapan pembangunan hunian tetap,” tulis Tim BNPB dalam
laporannya kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian.
Sebagai bagian dari persiapan pembangunan huntap, Tim BNPB bersama
pemerintah daerah juga menyepakati penyelesaian rekomendasi inventor dan
aplikator sebagai dasar penerapan teknologi rumah tahan bencana.
Rekomendasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan
teknologi yang digunakan telah memenuhi ketentuan, sekaligus menjamin
pelaksana konstruksi memiliki kompetensi sesuai standar teknis yang
ditetapkan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah menetapkan 2.630
calon penerima huntap melalui keputusan bupati, yang terdiri atas 2.033
unit pembangunan di lokasi semula (insitu), 318 unit relokasi komunal,
dan 279 unit relokasi mandiri.
Di sisi lain, pendampingan tim BNPB juga diarahkan pada penyempurnaan
data calon penerima bantuan melalui rekonsolidasi Dana Tunggu Hunian
(DTH) Tahap II. Verifikasi lapangan, validasi administrasi, dan
pemadanan data kependudukan terus dilakukan guna memastikan bantuan
diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak sehingga proses
pembangunan Huntap dapat berjalan tanpa kendala administrasi.
Lihat Juga : Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Data evaluasi per 13 Juli 2026 menunjukkan kesiapan menuju fase
pembangunan permanen semakin kuat. Dari target 3.676 unit huntara,
sebanyak 3.596 unit atau 97,8 persen telah selesai dibangun dan
seluruhnya telah dihuni masyarakat. Sementara itu, penyaluran Dana
Tunggu Hunian Tahap I telah mencapai 420 kepala keluarga atau 97,2
persen dari total penerima, sedangkan proses verifikasi DTH Tahap II
terus diselesaikan.
Pada program bantuan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan, BNPB
telah mengalokasikan bantuan bagi 5.318 unit rumah. Hingga pertengahan
Juli 2026, bantuan telah disalurkan kepada 4.139 penerima. Pendampingan
kini difokuskan pada percepatan penyelesaian validasi administrasi dan
pencairan bagi penerima yang masih berproses agar seluruh bantuan Tahap
I dapat segera dituntaskan.(Satgas PRR)

