Monday, October 12, 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Lapak, Ajak Kibarkan Merah Putih

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan mengintensifkan kegiatan penertiban dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda), di Kota Padangsidimpuan, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar,  dihadiri seluruh jajaran, bersama personel Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Penindakan dilakukan berdasarkan Perda Nomor 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Di Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Wek IV, Kota Padangsidimpuan, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Perkuat P4GN Lewat GSN

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah fasilitas milik pedagang yang sebelumnya telah diberikan imbauan dan teguran.

Barang yang diamankan terdiri dari dua meja kayu panjang, delapan meja kayu pendek, dua meja gorengan dan satu bangku kayu panjang. Seluruh barang dibawa ke Mako 55 Satpol PP Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

Disamping melakukan penindakan, tim juga memberikan imbauan kepada pedagang bendera yang berjualan di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di kawasan Jalan Sudirman – Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan.

Petugas meminta para pedagang, untuk memindahkan lokasi jualannya karena berada di atas trotoar dan menutup pandangan ke kantor instansi tersebut.

Petugas juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol agar memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Lihat Juga : Rebutan Warisan, Adik Diduga Habisi Kakak Kandung

Usai kegiatan, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menegaskan, penertiban yang dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada pedagang yang masih mengabaikan ketentuan yang berlaku.

” Melalui kegiatan rutin ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi Perda semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ” ujar Zulkifli. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya