Wartalive.co.id – Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Pemerintah Kabupaten Nias untuk Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Aula St. Yakobus Laverna, Gunungsitoli, Senin (05/06/2025).
Ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan oleh Kantor Regional BKN-Medan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H. Beliau didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Nias dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menjelaskan bahwa semua tahapan seleksi, termasuk fasilitas dan sarana yang digunakan, difasilitasi oleh Kantor Regional BKN-Medan. Beliau berharap kerjasama antara BKN dan Pemerintah Kabupaten Nias dapat ditingkatkan untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di masa mendatang.
Baca Juga : Wawali Kota Padangsidimpuan Hadiri Musrenbang Provsu, Harapkan Usulan Pemko Diterima
Ucapan selamat disampaikan kepada semua peserta yang akan mengikuti proses ujian. Peserta dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin guna meraih hasil terbaik.
Sekretaris Daerah menegaskan bahwa tidak akan ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk Pemerintah Kabupaten Nias, dalam pelaksanaan seleksi. Artinya, kelulusan peserta sepenuhnya bergantung pada hasil ujian yang mereka lakukan.
Diketahui bahwa persaingan dalam tahap ini sangat ketat karena hanya ada 68 posisi yang tersedia. Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk berusaha sebaik mungkin demi meraih hasil terbaik. Berbeda dengan ujian CPNS biasanya yang memiliki Passing Grade, dalam seleksi P3K ini, hasil ujian peserta akan diurutkan berdasarkan nilai yang diperoleh.
Lihat Juga : Antisipasi Kriminal 3C, Polres Tapsel Patroli di Dua Kecamatan
Mengakhiri arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menekankan pentingnya bagi seluruh peserta ujian untuk mematuhi petunjuk yang diberikan oleh panitia. Beliau juga menegaskan bahwa keputusan mengenai kelulusan tidak berada di tangan Pemerintah Kabupaten Nias.
Sekretaris Daerah juga menambahkan bahwa kehadiran Inspektur Daerah Kabupaten Nias sebagai Anggota Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.(Roifan)

