Tuesday, October 13, 2026

Simpan Sabu di Kloset, Pengedar Dibekuk Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/7/2026) dini hari.

Pelaku berinisial IS (25), seorang wiraswasta, diamankan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, Senin (20/7/2026), menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, terjait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga : Cegah Korupsi, DPMPTSP Sumut Terapkan Layanan SIAPLAYANI SUMUT BERKAH Full Online

Berbekal informasi warga, personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku saat berada di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijprkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro Merah Hitam yang di dalamnya terdapat satu paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang didampingi Kepala Lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital berukuran kecil, 19 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, serta kantong plastik merah dan hitam. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 23,84 gram.

Dalam pemeriksaan awal, IS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal dan identitas pemasok masih dalam penyelidikan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian petugas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Lihat Juga : Dinas PMD Dukcapil Provsu Buka Layanan IKD dan KIA ke Pengunjung PRSU

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.

Ia menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Padangsidimpuan.

” Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, ” ujarnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya