Monday, October 12, 2026

Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur

Baca Juga

Wartalive.co.id – Lebih dari setengah Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran
2026 bagi Aceh digunakan untuk pemulihan infrastruktur pascabencana,
terutama jalan dan jaringan irigasi yang menopang aktivitas ekonomi
masyarakat. Dari total penggunaan Tambahan TKD se-Aceh sebesar Rp1,652
triliun, sekitar Rp972,92 miliar atau lebih dari 50 persen dialokasikan
untuk sektor infrastruktur.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan perbaikan infrastruktur
menjadi langkah mendasar dalam menggerakkan kembali perekonomian
masyarakat terdampak bencana. Jalan diperlukan untuk memulihkan
mobilitas dan distribusi barang, sedangkan jaringan irigasi menjadi
penopang keberlanjutan produksi pertanian.

- Advertisement -

Selain Rp972,92 miliar untuk infrastruktur, Tambahan TKD di Aceh
dialokasikan sebesar Rp194,93 miliar untuk pendidikan, Rp60,43 miliar
untuk pertanian, Rp39,31 miliar untuk kesehatan, serta Rp361,62 miliar
untuk urusan pemerintahan lainnya. Komposisi tersebut menunjukkan
pemulihan fisik menjadi prioritas utama, tetapi tetap diikuti penguatan
pelayanan dasar dan sektor ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Simpan Sabu di Kloset, Pengedar Dibekuk Polisi

Dari total alokasi se-Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh memperoleh Rp824,82
miliar. Dana tersebut dibagi kepada 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh
(SKPA) untuk membiayai berbagai program penanggulangan bencana,
rehabilitasi dan rekonstruksi, pemulihan infrastruktur, hingga bantuan
pendidikan bagi anak-anak terdampak.

“TKD Rp824 M semuanya sedang berjalan. Dibagi ke 15 SKPA untuk
melaksanakan penanggulangan bencana. Ada rehab rekon, sampai dengan
bantuan pendidikan anak-anak terdampak bencana,” ujar M. Nasir di Banda
Aceh, Minggu (12/7/2026).

Pemanfaatan Tambahan TKD oleh Pemerintah Aceh telah memiliki landasan
melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2026. Sebanyak 11
kabupaten/kota juga telah menetapkan peraturan kepala daerah mengenai
pergeseran APBD, yakni Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh
Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Banda Aceh, Langsa,
Lhokseumawe, dan Subulussalam. Sementara itu, Aceh Selatan, Aceh
Singkil, dan Sabang masih menyelesaikan proses penetapannya.

Penggunaan dana tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 900.1.3/1084/SJ tanggal 2 Maret 2026 tentang Penyesuaian Transfer
ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan itu mengarahkan
Tambahan TKD untuk mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana,
sedangkan daerah yang tidak terdampak langsung didorong menyediakan
bantuan keuangan bagi daerah yang mengalami dampak lebih berat.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui skema hibah antardaerah
karena sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang masih memerlukan percepatan
pemulihan tidak memperoleh Tambahan TKD. Pemerintah daerah di Sumatera
Utara dan Sumatera Barat menyatakan komitmen bantuan keuangan senilai
Rp289 miliar kepada daerah terdampak di Aceh. Hingga pertengahan Juni
2026, sekitar Rp239 miliar telah terkonfirmasi masuk ke Rekening Kas
Umum Daerah penerima.

Lihat Juga : Cegah Korupsi, DPMPTSP Sumut Terapkan Layanan SIAPLAYANI SUMUT BERKAH Full Online

Di luar Tambahan TKD dan hibah antardaerah, Aceh juga memperoleh
dukungan pemerintah pusat sebesar Rp515 miliar untuk membersihkan dan
memulihkan lebih dari 40 ribu hektare sawah dengan kategori kerusakan
ringan dan sedang.

M. Nasir menyebut total lahan pertanian terdampak mencapai sekitar 57
ribu hektare. Penanganan lahan dengan kerusakan ringan dan sedang
ditargetkan berlangsung pada 2026, sedangkan lebih dari 16 ribu hektare
lahan yang rusak berat diprogramkan untuk ditangani pada 2027.(Satgas PRR)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya