Wartalive.co.id – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Samsat dan sejumlah instansi terkait menyisir kendaraan yang melintas dalam Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/8/2026).
Operasi digelar di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Polres Padangsidimpuan, melibatkan personel dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Subdenpom 1/2 Padangsidimpuan, Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Turut juga personil Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Padangsidimpuan, Jasa Raharja, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan, Dinas Perhubungan serta Tim Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di depan Mapolres Padangsidimpuan.
Baca Juga : Kursi Jabatan Dipercaya, Kinerja Dipertaruhkan, Pesan Tegas Wali Kota Padangsidimpuan
Pemeriksaan difokuskan pada status pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa kendaraan roda empat ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PKB yang telah jatuh tempo di halaman Polres Padangsidimpuan.
Selain menyasar kendaraan penunggak pajak, petugas juga melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm langsung ditindak oleh personel Satlantas.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Usai kegiatan, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis didampingi Kabid PPUD Akhyar Ramadhan Siregar mengatakan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan ini berperan sebagai bagian dari tim gabungan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sadar Pajak.
” Keterlibatan kami terutama dalam membantu pelaksanaan penertiban di lapangan serta memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan sesuai ketentuan, ” ujar Zulkifli.
Sementara Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi menegaskan, keterlibatan Satlantas dalam Operasi Sadar Pajak merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan maupun aturan keselamatan berlalu lintas.
“ Dalam kegiatan ini kami bersama-sama dengan Satpol PP, Samsat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya berkaitan dengan pajak kendaraan dan kelengkapan administrasi dan bagi kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak, kami mengarahkan pemiliknya untuk segera memenuhi kewajibannya, ” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“ Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu, melengkapi surat-surat kendaraan dan yang paling utama tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan patuhi seluruh aturan lalu lintas, ” katanya.
Kepala Bakeuda Kota Padangsidimpuan Adi Supriadi menyatakan, operasi Sadar Pajak ini merupakan bagian dari upaya Pemko Padangsidimpuan bersama seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lihat Juga : 11 Kasus, 13 Tersangka Selama Agustus 2026
” Kesadaran membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Padangsidimpuan. Karena itu, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus meningkat, ” pungkasnya.
Sementara Kepala PEPENDA Kota Padangsidimpuan, Hamdan Sukkri Siregar, mengatakan Operasi Sadar PKB merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia mengatakan, melalui kegiatan tersebut, kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
“ Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar jangan menunggu sampai ada operasi. Silakan cek dan bayarkan pajaknya tepat waktu. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan PAD, ” katanya.
Hamdan juga mengajak masyarakat untuk memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap dan aktif saat digunakan di jalan.
“ Harapan kami kesadaran masyarakat semakin meningkat. Bukan karena takut diperiksa petugas, tetapi karena memang memahami bahwa membayar pajak adalah kewajiban sebagai pemilik kendaraan, ” tegasnya.(Wan)

