Monday, October 12, 2026

Arifin Saleh Siregar Apresiasi Kebijakan Pemko Medan Berantas Narkoba di Kalangan ASN

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk melaksanakan tes urine terhadap 21 camat dan 151 lurah di seluruh Kota Medan, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka, layak mendapatkan penghargaan. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum dan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, M.S.P., seorang pengamat sosial dan pemerintahan, Selasa (3/6/2025) di Medan.

- Advertisement -

“Ini langkah maju, karena kaitannya nanti pasti berhubungan dengan pelayanan kepada publik,” ujar Dekan FISIP UMSU itu.  

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjadi teladan dalam berperilaku baik, mengingat mereka senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks pelayanan. Oleh karena itu, mereka harus terhindar dari perilaku yang menyimpang.

Arifin juga mengusulkan agar Wali Kota Medan tidak hanya melakukan pemeriksaan urine terhadap camat dan lurah, tetapi juga melibatkan semua pejabat eselon lainnya dalam proses pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan harus dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa pemeriksaan atau razia juga harus ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer perempuan yang terlibat dalam aktivitas merokok, penggunaan vape dan rokok elektrik, serta perjudian dan permainan daring.

“Perilaku ini, baik merokok vape maupun game dan judi online tidak beda jauh bahayanya dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya seraya mengatakan, perilaku tidak terpuji itu juga merusak kesehatan dan sewaktu-waktu akan jadi tontonan publik. 

Lihat Juga : Edarkan Ekstasi dan Psikotropika, Pelaku Berhasil Diamankan Polrestabes Medan

Sebagaimana dilaporkan, pada hari kemarin, Wali Kota Rico Waas bersama dengan Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen. Pol. Toga Panjaitan, telah secara resmi mengumumkan hasil tes yang dilakukan. Dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa terdapat empat pejabat di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota pada hari Sabtu, 26 April 2025.

Keempat pejabat yang dimaksud adalah Camat Medan Barat, HS; Camat Medan Johor, AF; Lurah Gaharu, HSS; dan Lurah Petisah Hulu, EEL. Hasil pendalaman dan asesmen yang dilakukan oleh BNN Provinsi Sumut selama dua minggu menunjukkan bahwa keempat individu tersebut terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, serta obat penenang.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya