Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan mengintensifkan perang terhadap peredaran narkotika dengan mengungkap enam kasus dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan gram sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
Selain penindakan, ia juga memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk meningkatkan razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti pakter tuak dan warung remang-remang.
Baca Juga : PRSU ke-50 Ditutup, Bupati Labusel Dorong UMKM Perluas Pasar
” Dalam waktu dua minggu belakangan, kita sudah mengungkap enam kasus narkoba dengan mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, ” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Polres Padangsidimpuan, Senin (3/8/2026).
Adapun keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RSP alias B (40), FAM alias B (39), TR (44), IS (25), RH (38), serta seorang perempuan berinisial AWH (28).
Dari para tersangka, dua orang diantaranya yakni, RSP dan FAM diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 48,27 gram sabu-sabu dan empat butir pil ekstasi.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Menurutnya, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
.
” Dengan pengungkapan ini, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, ” tegasnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan informasi dan masukan sehingga berbagai kasus narkotika dapat diungkap.
Lihat Juga : Tiga Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Kampung Rakyat
Menurutnya, seluruh saran dari tokoh masyarakat telah menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan langkah penindakan di lapangan.
” Minggu depan, kami akan mengintensifkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba, ” kata AKP Juli Purwono.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho dan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri. (Lds)

