Wartalive.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., memimpin apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor dinas setempat, pada Senin pagi, 7 Juli 2025.
Dalam arahannya, Marthunis menegaskan komitmen kuat Dinas Pendidikan Aceh untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Aceh, dengan mengacu penuh pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini murni dilakukan menggunakan aplikasi untuk jalur afirmasi, domisili dan mutasi. Penggunaan aplikasi ditujukan agar SPMB dapat dilakukan secara berintegritas, adil dan transparans serta tanpa adanya praktik pungutan liar dan nepotisme yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai citra pendidikan Aceh,” tegas Marthunis.
Baca Juga : Penertiban Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Paluta Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda
Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan di Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah. Menurutnya, perlu ada upaya bersama untuk menghilangkan kesenjangan antara sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.
“Disdik memahami bahwa semua orang tua menginginkan yang terbaik bagi pendidikan anaknya. Karena itu, prioritas pasca-SPMB adalah memeratakan kualitas sekolah agar di mana pun anak bersekolah, mereka mendapatkan pembelajaran dengan kualitas yang setara,” jelas Marthunis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang adil, terbuka, dan profesional.
“Kita harus bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan profesional. Hal ini penting agar pendidikan di Aceh bisa terus maju dan menghasilkan generasi penerus yang berkualitas,” katanya.
Marthunis juga menyoroti pentingnya disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap pegawai harus menjalankan fungsi masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
Lihat Juga : 15 Bangunan Kafe dan Penginapan Ditertibkan di Barumun Tengah
“Kedisiplinan adalah cermin ketaatan pada aturan dan komitmen terhadap pelayanan publik. Ini menjadi landasan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh,” ujar Marthunis.
Apel rutin ini sekaligus menjadi momen refleksi dan penguatan komitmen bagi seluruh jajaran pegawai Dinas Pendidikan Aceh dalam mendukung kelancaran SPMB dan perbaikan layanan pendidikan secara menyeluruh di seluruh wilayah provinsi.
Sumber : Pemprov Aceh

