Monday, October 12, 2026

Menuju BNN Daerah, Pemko Padangsidimpuan Matangkan Persiapan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, melakukan koordinasi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat guna mempercepat pembentukan kelembagaan BNN di Kota Padangsidimpuan, berlangsung di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungan koordinasi, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah, dihadiri Kepala Biro (Kabiro) Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Organisasi Settama BNN RI, Deni Dharmapala, yang memberikan arahan strategis terkait tahapan pembentukan BNN di daerah.

- Advertisement -

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai miniatur BNN di daerah.

Baca Juga : Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas Musrenbang 2027 Kota Padangsidimpuan

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

” Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan pembentukan ULT yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, ” ujar Letnan Dalimunthe.

Wali Kota menambahkan, pembentukan ULT ini merupakan langkah nyata Pemko dalam menghadirkan BNN di Padangsidimpuan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

” Pemko Padangsidimpuan sendiri telah menyatakan kesiapan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan gedung, ruangan, sarana dan prasarana, hingga SDM, yang dipersiapkan secara bertahap melalui dukungan anggaran APBD, ” terangnya.

Sementara Kabiro SDM Aparatur Organisasi Settama BNN RI, Deni Dharmapala, menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi, proses pengajuan pembentukan BNN daerah selanjutnya akan melalui penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Pada 2024, dari 17 daerah yang mengajukan, sebanyak 9 daerah memperoleh persetujuan pembentukan BNN.

Sementara pada tahun ini, sekitar 50 daerah telah diajukan dan akan diverifikasi berdasarkan tingkat urgensi sebelum diusulkan ke KemenPAN-RB.

BNN Pusat juga menegaskan bahwa secara fungsi dan dampak, ULT memiliki peran yang setara dengan BNN, meskipun secara kelembagaan BNN daerah belum terbentuk secara resmi.

Keberadaan ULT dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadirkan layanan P4GN secara langsung kepada masyarakat.

Selain itu, proses verifikasi dari KemenPAN-RB diperkirakan memakan waktu sekitar empat bulan sebelum dilakukan peninjauan lapangan.

Untuk itu, BNN Pusat menekankan pentingnya peran PIC di lingkungan Pemko, agar terus melakukan koordinasi intensif dalam memantau perkembangan proses tersebut.

Lihat Juga : BPN Sumut Tekankan Sinergi Untuk Capai Target Pertanahan 2026

Tahapan awal yang perlu segera direalisasikan di daerah meliputi pembentukan ULT secara komprehensif, mulai dari penyusunan struktur organisasi, penyediaan kantor beserta sarana dan prasarana, hingga penyiapan SDM sebagai bagian dari miniatur kelembagaan BNN.

Dalam aspek penguatan SDM, BKSDM diharapkan dapat menginformasikan kepada ASN yang akan bertugas di ULT maupun BNN nantinya untuk menyesuaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Tugas di bidang BNN akan dicantumkan sebagai tugas tambahan di luar tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN.

” Melalui koordinasi ini, diharapkan pembentukan BNN di Kota Padangsidimpuan dapat segera terwujud, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan di daerah, ” katanya. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya