Wartalive.co.id – Seorang pria asal Kota Medan diamankan warga setelah diduga membuat keresahan jamaah di area Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026) siang.
Pria tersebut diketahui bernama Yenri Hakim P B Manurung (38), warga Jalan Rawa Gang Usaha No. 14, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Ia diamankan warga karena mengenakan kaos hitam bertuliskan kalimat yang dinilai tidak pantas saat berada di dalam masjid, sehingga menimbulkan keresahan jamaah.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.20 WIB, saat warga merasa terganggu dan kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke area Baznas Masjid Al-Abror sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Call Centre 110.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan membawa pria yang bersangkutan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Tergerus Zaman, Eksistensi Becak Motor di Medan Mulai Meredup Terdesak Ojek Online
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bawaan berupa satu kaos oblong hitam, tiga lembar KTP, satu lembar STNK, satu SIM C, tiga kartu mahasiswa, satu kartu BPJS, satu kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), serta satu kartu Timezone yang diduga bukan seluruhnya milik pria tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara, Yenri diketahui merupakan seorang mualaf yang telah memeluk agama Islam sekitar satu tahun dan ia juga mampu mengucapkan syahadat serta membaca beberapa ayat Al-Qur’an.
Pihak kepolisian kemudian menyarankan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk membuatkan surat pernyataan terhadap yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak Polres Padangsidimpuan juga telah menghubungi keluarga Yenri untuk menjelaskan kejadian tersebut dan selanjutnya, pria itu diarahkan untuk kembali ke pihak keluarganya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP K.Sinaga membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Balige Lewat Penyamaran Transaksi
” Saat ini pria tersebut sudah dimintai keterangan dan disarankan untuk kembali ke keluarga nya, ” ujar Kasi Humas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, kesopanan dan menghormati norma-norma yang berlaku, khususnya di tempat ibadah.
Selain itu, warga juga diminta untuk tetap mengedepankan sikap bijak dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan kejadian serupa.
” Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan atau mengenakan atribut yang dapat menyinggung perasaan jamaah maupun memicu keresahan, ” terangnya. (LDS)

