Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Padangsidimpuan mengikuti rapat percepatan penyelesaian tunggakan dan sertifikasi tanah wakaf yang digelar secara virtual melalui zoom meeting, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan diikuti seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kantah se Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rapat, masing-masing Kantah memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk percepatan penyelesaian, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.
Baca Juga : Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Peserta rapat juga didorong untuk meningkatkan sinergi dan komitmen dalam menuntaskan target sertifikasi tanah wakaf sesuai arahan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Usai mengikuti rapat, Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan pekerjaan pertanahan, khususnya dalam proses sertifikasi tanah wakaf, guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf di wilayah Sumut termasuk di Kota Padangsidimpuan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Kantah di Sumut, termasuk Kantah Padangsidimpuan, dapat semakin optimal dalam menyelesaikan tunggakan pekerjaan serta mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf.
” Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait aset-aset wakaf, ” ujarnya. (Wan)

