Wartalive.co.id – Langkah besar dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat bawah resmi dimulai di Sumatera Utara. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meresmikan pembentukan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian massal ini berlangsung khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu (10/6).
Kehadiran ribuan Posbankum ini diproyeksikan menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan hukum di wilayah tersebut. Pemerintah berharap fasilitas ini mampu memangkas jarak antara masyarakat dan keadilan. Melalui program ini, lapisan warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum kini memiliki wadah yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Strategi utama dari program ini adalah mengoptimalkan peran aparatur pemerintahan di tingkat akar rumput. Para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa akan digerakkan secara aktif untuk bertindak sebagai paralegal atau juru damai di lingkungan mereka masing-masing. Mereka akan dibekali kemampuan dasar untuk memediasi berbagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga : Pertamax Melambung, Warga Medan: Gaji Tak Naik, Bensin Naik
Penguatan peran paralegal desa ini bertujuan utama untuk mengedepankan jalur non-litigasi dalam penyelesaian sengketa warga. Dengan adanya juru damai di setiap desa, perselisihan antarpenduduk diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah ini diambil agar tidak semua permasalahan warga harus berujung pada proses peradilan di meja hijau yang sering kali memakan waktu dan biaya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hukum sejatinya harus membawa kedamaian, bukan sekadar hukuman. Beliau mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai lokal dalam menyelesaikan masalah.
“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Program strategis dari Kementerian Hukum ini pun mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Bobby, kebijakan ini sangat menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil. Momentum krusial ini juga disaksikan langsung maupun daring oleh seluruh kepala daerah serta perangkat desa dari berbagai penjuru Sumatera Utara.
Lihat Juga : Antrean Solar Lumpuhkan Mobilitas Angkutan di Medan
Di sisi lain, sinergi ini berjalan semakin kuat berkat dukungan penuh dari jajaran keimigrasian setempat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program keadilan ini. Terlebih, Imigrasi Sumut juga memiliki program selaras bernama Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang berfokus memberikan pelayanan serta pengawasan langsung di tingkat desa.(febrian)

