Wartalive.co.id – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menegaskan bahwa proses pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke dalam Pasar Sibolga Nauli tidak dipungut biaya alias gratis. Ia memperingatkan keras bahwa tidak boleh ada pihak yang melakukan pengutipan terhadap pedagang.
“Saya pastikan tidak ada pungutan untuk lapak. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran, bila ada oknum pegawai Dinas Perindag atau UPT Pasar yang terbukti meminta bayaran, akan saya tindak tegas,” tegas Syukri saat penertiban PKL, Sabtu (14/6/2025).
Wali Kota juga memperingatkan para pedagang yang masih membandel berjualan di bahu jalan. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas termasuk penertiban paksa jika imbauan tidak diindahkan.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan Layani Kesehatan Pengemudi Betor
“Jika masih ada yang berjualan di bahu jalan, kami akan tertibkan. Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan selama satu minggu hingga satu bulan ke depan untuk memastikan ketertiban dan tidak ada lagi pedagang yang mengokupasi trotoar maupun badan jalan,” ujarnya.
Selain melarang penggunaan bahu jalan, Syukri juga menegaskan larangan bagi pedagang untuk menempati aset milik Pemerintah Kota Sibolga tanpa izin resmi dan kontribusi yang sah.
“Kita akan tertibkan juga penggunaan aset Pemko yang selama ini dikuasai pedagang tanpa izin. Semua harus mengikuti aturan,” tambahnya.
Lihat Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Anak Panti dan Purnawirawan
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi warga Sibolga.(Andi)

