Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, (13/4), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah kawasan yang dikenal sebagai “Barak Narkoba”. Lokasi tersebut terletak di Jalan Serba Jadi 1, Kelurahan Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, tepatnya di area pinggiran rel kereta api.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial I yang bertugas sebagai penjaga loket transaksi sabu. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Selain tersangka utama, polisi juga turut mengamankan dua orang pria lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Pemeriksaan urine yang dilakukan secara cepat di lapangan menunjukkan bahwa kedua pria yang diamankan tersebut positif mengonsumsi narkotika. Keberadaan mereka di barak tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi ini bukan sekadar tempat transaksi, melainkan juga tempat penggunaan sabu secara langsung. Petugas menyita seluruh barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap dari tangan para pelaku.
Baca Juga : Usai Ramadan, Aktivitas Pedagang di Simpang Mitra Sejati Normal Kembali
Ada fakta miris yang terungkap dari balik jeruji besi saat interogasi dilakukan terhadap tersangka I. Pria tersebut mengaku nekat melakoni pekerjaan berisiko tinggi ini demi upah yang sangat kecil. Ia mengaku hanya dibayar sebesar 30 ribu rupiah oleh seorang pria yang identitasnya telah dikantongi polisi dengan inisial atau sebutan “Badai” untuk menjaga loket maut tersebut.
Tindakan tegas diambil oleh personel Dit Res Narkoba Polda Sumut guna memastikan praktik haram ini tidak berulang di lokasi yang sama. Segera setelah barang bukti diamankan dan area dinyatakan steril, petugas langsung melakukan penghancuran total. Bangunan yang dijadikan barak narkoba tersebut dibakar dan diruntuhkan hingga rata dengan tanah agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pengedar.
Kabid Humas Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan bahwa operasi ini adalah pesan kuat bagi seluruh jaringan narkoba di Sumatera Utara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menutup setiap celah peredaran gelap narkotika, terutama barak-barak liar yang kerap tersembunyi di pemukiman padat penduduk atau area pinggiran rel kereta api.
Lihat Juga : Hujan Deras Picu Daya Beli Turun, Pasar Tambangan Sepi
“Kami pastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Sumatera Utara. Komitmen kami bulat untuk membersihkan wilayah ini dari racun yang merusak generasi bangsa,” ujar Humas Ditresnarkoba dalam keterangannya pasca-penggerebekan. Langkah preventif melalui tindakan represif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh ketergantungan obat-obatan terlarang.
Mengakhiri keterangannya, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjadi pahlawan di lingkungan masing-masing demi mengamankan keluarga dari ancaman narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan melalui layanan call center kepolisian, guna mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.(febrian)
Sumber: ditresnarkoba sumut

