Wartalive.co.id – Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 6,8 kilogram ke dalam Lapas Kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Kali ini, kritik keras datang dari Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Koordinator Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang menyebut kasus tersebut sebagai tamparan keras bagi sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Wilayah AWP2J Tabagsel, Marlis Sukumbang, menilai lolosnya ganja dalam jumlah besar ke dalam Lapas menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera diungkap secara transparan dan menyeluruh.
Menurutnya, publik sulit menerima jika ganja seberat 6,8 kilogram dapat masuk ke dalam lingkungan lapas tanpa adanya celah pengamanan yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Baca Juga : Peredaran Sabu di Pedesaan Digulung Polisi Tapsel
“ Ini merupakan tamparan keras bagi Lapas Salambue. Bagaimana mungkin ganja sebanyak itu bisa masuk ke dalam lapas yang selama ini dikenal memiliki sistem pengawasan dan pemeriksaan yang ketat. Masyarakat tentu berhak mempertanyakan hal tersebut, ” ujar Marlis, Sabtu (13/6/2026).
Ia mengatakan, meski aparat penegak hukum telah menetapkan empat warga binaan pemasyarakatan sebagai tersangka, namun pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“ Penetapan tersangka memang langkah penting. Namun publik masih menunggu jawaban mengenai bagaimana proses masuknya barang haram itu ke dalam lapas. Apakah hanya melibatkan narapidana atau ada pihak lain yang ikut berperan, itu yang harus diungkap, ” katanya.
AWP2J menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada para narapidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan akses masuk ke lingkungan Lapas.
Selain itu, AWP2J juga mendesak pihak Lapas Kelas IIB Salambue untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat memperburuk citra institusi pemasyarakatan.
“ Transparansi sangat penting. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Jika memang tidak ada keterlibatan pihak lain, sampaikan secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan. Namun jika ada fakta lain, harus diungkap tanpa pandang bulu, ” tegas Marlis.
AWP2J juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Salambue.
Lihat Juga : Jagung Betras 32 F1 Moncer di Arse, KUR Bunga Nol Persen Siap Digelontorkan
Pemeriksaan terhadap prosedur keluar masuk barang, pengunjung, hingga pengawasan internal dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Marlis, kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan serius di lingkungan lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mencegah peredaran narkotika yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di berbagai Lapas di Indonesia.
“ Jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja. Pengungkapan harus dilakukan sampai tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan pemasyarakatan tetap terjaga, ” pungkasnya.
Kalapas Kelas IIB Salambue Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit yang dikonfirmasi melalui Humas Lapas David membelum memberikan jawaban resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum Lapas. (Wan)

