Wartalive.co.id – Pemerintah Kota Gunungsitoli mengambil langkah tegas memperkuat pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg. Langkah ini untuk memastikan subsidi energi tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kg Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto.
Baca Juga : Mahasiswa Nias di Batam Galang Donasi untuk Korban Bencana NTT
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Bertatinus Laia, S.STP., MAP., perwakilan Polres Nias, Ananda Syahputra Ritonga, S.E., seluruh pimpinan OPD terkait, para camat se-Kota Gunungsitoli, serta tiga agen resmi LPG 3 Kg di wilayah Gunungsitoli, yakni PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.
Dalam rakor tersebut, seluruh pemangku kepentingan membahas penguatan koordinasi di setiap mata rantai distribusi. Mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga penyaluran langsung ke masyarakat penerima manfaat. Pemko Gunungsitoli bersama Pertamina juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menjaga kelancaran pasokan dan menutup celah potensi penyimpangan.
Sekda: Cegah Penyimpangan, Libatkan Semua Pihak
Sekda Andhika Perdana Laoly menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berjalan parsial. Diperlukan sinergi dan pengawasan terpadu agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, harga sesuai HET, dan tidak disalahgunakan.
“Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegas Sekda.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan diminta meningkatkan pemantauan di titik-titik perbatasan kota untuk mengawasi mobilitas dan distribusi LPG 3 Kg. Sementara perangkat daerah lain didorong aktif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksi masing-masing.
Lihat Juga : Kasus Korupsi Pasar Panyabungan Mandek, Kejari Madina Dinilai “Fokus Alibi” Dibanding Penegakan Hukum
Menuju Distribusi yang Tertib
Melalui rakor ini, Pemko Gunungsitoli bersama Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola distribusi LPG 3 Kg yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Dengan koordinasi dan pengawasan berkelanjutan, Pemko optimis ketersediaan LPG bersubsidi dapat terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sasaran.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemko Gunungsitoli dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berpihak kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Gunungsitoli Hebat”.
(Yarman Hulu)

