Sunday, October 11, 2026

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Senin, 2 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba sukses mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Veteran, Desa Manunggal.

Tersangka yang diringkus petugas diketahui berinisial AK, pemuda berusia 27 tahun. Penangkapan ini menjadi bagian dari serangkaian operasi intensif yang dilakukan kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

- Advertisement -

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah 10 plastik klip berisi sabu siap edar, sebuah dompet, serta satu bungkus plastik klip kosong yang diduga kuat akan digunakan tersangka untuk memaketkan narkoba dalam porsi kecil.

Baca Juga : Pertamina Pantau Ketat Keselamatan Awak Kapal di Selat Hormuz

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta warga. Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut didapatkan langsung dari laporan masyarakat yang merasa resah. “Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memvalidasi data di lapangan. Setelah dipastikan bahwa tersangka memang tengah berada di lokasi dan memegang barang haram tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Lihat Juga : Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pantai Cermin Lewat Aksi Penyamaran

Saat disergap, tersangka AK kedapatan tengah duduk di area dapur rumahnya. Petugas bahkan mendapati AK sedang memegang paket sabu tersebut, sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan maupun mengelak dari jeratan hukum atas kepemilikan barang terlarang itu.

Kini, AK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat terus proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat adiktif. (Febrian)

Sumber: polres Pelabuhan belawan

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya