Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan terus memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se Sumatera Utara (Sumut), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Senin (31/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Forkopimda Sumut serta para Kepala Daerah se Sumut.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan hadir didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, Sekretaris Bakeuda Prawitno, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri dan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi.
Baca Juga : Bawa Sabu 4,37 Gram, BMS Buka Mulut, Barang Disebut Dari Iten
Wali Kota menambahkan, bagi Pemko Padangsidimpuan, rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“ Optimalisasi pendapatan daerah bukan sekadar mengejar angka penerimaan. Yang paling penting adalah bagaimana pendapatan itu dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel sehingga kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik, ” ujar Letnan.
Ia mengatakan Pemko Padangsidimpuan akan terus menggali potensi pendapatan secara realistis dan berkelanjutan.
” Di saat yang sama, kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi juga akan terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital, ” katanya.
Letnan menegaskan, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, penerimaan yang berhasil dihimpun pemerintah harus dikelola dengan prinsip efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
“ Setiap rupiah pendapatan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, ” pungkasnya.
Dalam rakor tersebut pemerintah daerah didorong untuk lebih serius menggali berbagai potensi pendapatan.
Lihat Juga : Bupati Labusel Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Selain optimalisasi sumber penerimaan, penguatan digitalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi peran BUMD hingga perluasan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Agus Fatoni menekankan, digitalisasi memiliki peran strategis dalam pengelolaan pendapatan.
” Pemanfaatan sistem digital dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan daerah, ” ujarnya.
Sementara, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta pemerintah Kabupaten/Kota mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk opsen PKB, sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat PAD.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Kota Padangsidimpuan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada penyaluran 31 Agustus 2026 sebesar Rp13.090.434.101.(Wan)

