Wartalive.co.id – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pemulihan
pascabencana di Aceh dengan mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan
rekonstruksi (rehab-rekon) sebesar Rp58,973 triliun untuk periode
2026–2028. Alokasi tersebut menjadi yang terbesar, yakni sekitar 58,97
persen dari total kebutuhan nasional rehabilitasi dan rekonstruksi
sebesar Rp101,166 triliun, sejalan dengan besarnya dampak bencana yang
dialami Aceh.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Safrizal ZA mengatakan
besarnya dukungan anggaran tersebut mencerminkan prioritas pemerintah
dalam mempercepat pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak.
“Dari Rp101,166 triliun, untuk Aceh dialokasikan Rp58,973 triliun atau
sekitar 58,97 persen atau hampir 60 persen. Ini memang sebanding melihat
dampak bencana banjir bandang yang eksesnya paling besar terjadi di
Aceh,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat
(24/7/2026).
Baca Juga : Polres Tapsel Perkuat Sinergi dengan Kodim 0212/TS
Ia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh
dirancang secara bertahap selama tiga tahun agar proses pemulihan dapat
berjalan terukur dan berkelanjutan. Pada 2026 pemerintah mengalokasikan
Rp24,215 triliun sebagai tahap percepatan, kemudian Rp20,219 triliun
pada 2027 untuk melanjutkan program strategis, serta Rp14,539 triliun
pada 2028 guna menuntaskan rehabilitasi dan memastikan keberlanjutan
pemulihan.
Khusus pada 2026, sekitar Rp23,830 triliun telah didistribusikan kepada
kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan berbagai
program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Langkah ini memastikan
seluruh program dapat segera berjalan sesuai tugas dan kewenangan
masing-masing instansi.
“Di tahun 2026, alokasi anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,830
triliun dan sudah dialokasikan ke KL-KL yang melaksanakan. Jadi Satgas
tidak melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, tapi mengawal KL-KL di
dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Safrizal yang
juga merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Safrizal, fokus rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya
diarahkan pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga
pemulihan kualitas hidup masyarakat. Program yang diprioritaskan
meliputi pembangunan hunian tetap, pemulihan jalan dan jembatan,
fasilitas pendidikan dan kesehatan, kantor pemerintahan, hingga
penguatan pemulihan ekonomi masyarakat agar aktivitas sosial dan ekonomi
dapat kembali berjalan secara normal.
Seluruh pelaksanaan program tersebut mengacu pada Rencana Induk
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang telah ditetapkan
pemerintah sebagai pedoman bersama. Melalui perencanaan yang
terintegrasi, setiap program diharapkan saling melengkapi sehingga
proses pemulihan berlangsung lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Tentu pemulihan bukan saja pemulihan dari infrastruktur fisik tetapi
juga kemampuan masyarakat termasuk kemampuan sosial dan ekonomi serta
layanan publik yang terus dipulihkan,” ujar Safrizal.
Lihat Juga : PMI Padangsidimpuan Berprestasi di Bawah Komando Harry Pahlevi
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel dan
transparan, pemerintah juga akan mempublikasikan daftar pekerjaan yang
dilaksanakan oleh setiap kementerian dan lembaga. Dengan demikian,
masyarakat dapat mengikuti perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan
rekonstruksi sekaligus berpartisipasi dalam mengawal proses pemulihan di
Aceh.
“Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan kita lakukan
setransparan mungkin, sehingga masyarakat juga bisa memonitor
perkembangan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutup
Safrizal.(Satgas PRR)

