Monday, October 12, 2026

Rp534 Miliar Tambahan TKD Mengalir di Sumbar, Satgas PRR Pacu Realisasi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR)
Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahanTransfer ke
Daerah (TKD) di wilayah terdampak bencana. Salah satunya dengan
melakukan pendampingan untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang
telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan pendampingan
teknis pelaksanaan TKD Tambahan yang dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026
di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah
Datar, serta seluruh perangkat daerah penerima  tambahan TKD sebagai
forum bersama untuk menyamakan langkah, mengidentifikasi tantangan, dan
mempercepat implementasi program pemulihan di lapangan.

- Advertisement -

Provinsi Sumatera Barat memperoleh alokasi tambahan TKD sebesar Rp534
miliar yang telah seluruhnya disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah
(RKUD). Hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran tercatat sekitar
2,14 persen. Satgas PRR memandang capaian tersebut sebagai tahap awal
pelaksanaan program yang perlu terus dipercepat agar manfaatnya dapat
segera dirasakan oleh masyarakat terdampak.

Baca Juga : Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Aceh, Satgas PRR Pastikan Tepat Sasaran

Hasil koordinasi menunjukkan proses percepatan masih menghadapi sejumlah
tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari penyelesaian inventarisasi
kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan
sesuai kondisi lapangan yang dinamis. Melalui pendampingan yang
dilakukan, Satgas PRR bersama pemerintah daerah terus mendorong
percepatan penyelesaian aspek administratif dan teknis agar pelaksanaan
kegiatan dapat segera berjalan lebih optimal.

Di Kota Padang, alokasi tambahan TKD mencapai Rp371,85 miliar dengan
realisasi sebesar Rp45,49 miliar atau sekitar 12 persen. Anggaran
tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan,
kesehatan, serta rehabilitasi pascabencana. Salah satu prioritas yang
menjadi perhatian bersama adalah percepatan penanganan normalisasi
sungai dengan volume sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik guna
mengurangi potensi banjir di masa mendatang. Penyelesaiannya terus
didorong melalui penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar menerima  tambahan TKD sebesar
Rp126,87 miliar dengan realisasi sekitar 7 persen. Anggaran tersebut
dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi
jaringan irigasi, jalan dan jembatan, pembangunan hunian tetap (huntap),
penanggulangan bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat sebagai
bagian dari upaya membangun kembali kehidupan warga secara
berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pembangunan 79 unit huntap
dapat diselesaikan pada September 2026. Proses pembangunan tersebut
berjalan beriringan dengan berbagai program mitigasi, antara lain
pembangunan enam titik Sabo Dam dan pembangunan jembatan permanen guna
memulihkan konektivitas wilayah sekaligus meningkatkan perlindungan
masyarakat dari potensi bencana serupa di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Satgas PRR mengingatkan
seluruh pemerintah daerah penerima tambahan TKD di Sumatera Barat untuk
segera mengoptimalkan pelaksanaan anggaran sesuai Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ melalui penyesuaian Peraturan Kepala
Daerah. Anggaran diharapkan diprioritaskan bagi kegiatan rehabilitasi,
rekonstruksi, dan kesiapsiagaan bencana dengan tetap mengedepankan tata
kelola yang akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus
Fatoni menegaskan pemerintah daerah terdampak perlu memfokuskan
penggunaan TKD Tambahan pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi,
sedangkan daerah yang tidak terdampak diarahkan memperkuat program
mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Ia juga meminta agar setiap
pelaksanaan program memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian
yang terukur, serta didukung pengawasan berbasis risiko oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Lihat Juga : Polres Tapsel Perkuat Sinergi dengan Kodim 0212/TS

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR akan
terus melaksanakan monitoring, evaluasi, dan asistensi secara berkala
melalui coaching clinic maupun kunjungan lapangan. Langkah ini
diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis
sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai petunjuk
teknis, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal bagi
masyarakat.

“Selain itu juga (melakukan) rapat koordinasi (daring dan luring) secara
berkala untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah
dan memberikan alternatif solusi,” kata Agus Fatoni dalam keterangan
pers, Kamis (23/7/2026).(Satgas PRR)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya