Monday, October 12, 2026

Sat Reskrim Polres Nias Selatan Tegaskan Penanganan Kasus Pengeroyokan Berjalan Profesional

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, S.H., memberikan klarifikasi resmi terkait sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Video tersebut berisi asumsi pribadi dari pihak pelapor mengenai penanganan kasus pengeroyokan yang sedang diproses oleh pihak kepolisian. Menanggapi riuh di masyarakat, AKP Ahmad menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perselisihan ini bermula dari unggahan di media sosial pada Minggu (29/3/2026) yang memicu beragam persepsi publik, khususnya di wilayah Kota Teluk Dalam. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan yang masuk sejak 25 Oktober 2025 tersebut sebenarnya telah menunjukkan progres signifikan. Saat ini, status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan berkas perkara pun sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan sejak 13 Februari 2026.

- Advertisement -

Dalam keterangan resminya pada Senin (30/3/2026) pagi, AKP Ahmad Fahmi menjamin bahwa Sat Reskrim Polres Nias Selatan bekerja dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Ia mengungkapkan bahwa pihak penyidik selalu memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban. “Kami Dari Sat Reskrim Polres Nias Selatan bertidak secara Profesional, Akuntabel dan Transparan. Terkait dengan Kasus ini sudah kami informasikan kepada Pihak Korban melalui SP2HP dan Para Pelaku sudah kami tetapkan sebagai Tersangka,” jelas AKP Ahmad, Senin (30/3/2026) Pagi. Menurutnya, penyidik sudah memberikan penjelasan secara humanis, namun Pihak Korban tetap saja tidak sabar dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Kerusakan Jalan di Simpang Ringroad Setiabudi Kian Memprihatinkan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski tim penyidik sudah memberikan penjelasan secara humanis dan mendetail di lapangan, pihak korban dinilai kurang bersabar dalam mengikuti alur birokrasi hukum yang sedang berproses. Hal inilah yang diduga memicu munculnya asumsi-asumsi sepihak dalam video yang beredar tersebut.

Guna menjaga kepercayaan publik, Polres Nias Selatan juga menegaskan komitmennya terhadap pelayanan prima dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). AKP Ahmad mengingatkan bahwa seluruh rangkaian layanan hukum di Polri, mulai dari penerimaan laporan hingga tahap penyidikan, dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nias Selatan sebagai sahabat masyarakat yang berintegritas. “Polri adalah sahabat masyarakat. Sat Reskrim Polres Nias Selatan Menegaskan Seluruh layanan Penanganan kasus di Polri khususnya Kepolisian Resor Nias Selatan mulai dari laporan hingga penyelidikan dan penyidikan sama sekali tidak dipungut biaya. Polres Nias Selatan berkomitmen penuh pada pelayanan Prima, Profesional dan Anti-Pungli.,” ujarnya.

Secara teknis, perkara dengan nomor laporan LP/B/23/X/SPKT/Polsek Gomo ini telah ditindaklanjuti secara komprehensif oleh Sat Reskrim. Serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi kunci, hingga para tersangka telah dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian juga telah mengantongi hasil visum yang diterima pada 19 November 2025 sebagai bukti pendukung tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Sebagai bentuk keterbukaan, kepolisian mencatat bahwa perkembangan kasus telah diinformasikan secara berkala melalui SP2HP, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 dan 17 November 2025. Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Nias Selatan berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara jernih dan tetap memercayakan penyelesaian perkara hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang. (Febrian)

Sumber: polresniasselatan

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya