Tuesday, October 13, 2026

Tim Seleksi Mulai Jaring Calon Komisioner KI Sumut Periode 2026-2030

Baca Juga

Wartalive.co.id – Proses penjaringan calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara untuk masa jabatan 2026-2030 resmi dimulai. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan pengawasan keterbukaan informasi publik di wilayah Sumatera Utara melalui seleksi yang ketat dan transparan bagi para calon potensial.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Sumut, Hatta Ridho, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar tokoh-tokoh yang terpilih nantinya memiliki integritas tinggi serta pemahaman mendalam mengenai sengketa informasi dan hak publik atas akses data pemerintah.

- Advertisement -

Dalam keterangannya, Hatta Ridho menegaskan bahwa pemilihan komisioner oleh DPRD Sumatera Utara akan berpedoman pada aturan yang berlaku secara nasional. Landasan hukum utama yang digunakan adalah Pedoman Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Informasi.

Baca Juga : Tergerus Zaman, Eksistensi Becak Motor di Medan Mulai Meredup Terdesak Ojek Online

“Pemilihan komisioner KI oleh DPRD Sumut akan dilakukan sesuai dengan pedoman dari Komisi Informasi Pusat RI No. 4 Tahun 2016. Proses ini dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan kandidat-kandidat terbaik yang kompeten di bidangnya,” ujar Hatta Ridho saat memberikan keterangan pers di Medan.

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan bahwa dari serangkaian tahapan seleksi yang dijalankan oleh Timsel, akan terjaring sebanyak 10 hingga 15 nama peserta. Nama-nama tersebut merupakan kandidat yang telah lolos verifikasi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara, yang kemudian akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur dan DPRD Sumatera Utara untuk tahap final.

Mengenai durasi pelaksanaan, Hatta menyebutkan bahwa masyarakat harus bersabar karena proses ini tidak dilakukan secara instan demi menjaga kualitas hasil seleksi. Ia memperkirakan keseluruhan proses penjaringan, mulai dari pembukaan pendaftaran hingga penetapan akhir, akan memakan waktu selama enam bulan.

Lihat Juga : Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Balige Lewat Penyamaran Transaksi

Pada kesempatan tersebut, Hatta juga memperkenalkan susunan kepengurusan Tim Seleksi KI Sumut periode 2026-2030. Tim ini terdiri dari lima orang yang merepresentasikan berbagai unsur kepentingan, yakni Hatta Ridho dari unsur akademisi yang bertindak sebagai Ketua Pansel, didampingi Handoko Agung Saputro dari unsur Komisi Informasi Pusat sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, posisi anggota diisi oleh Muhammad Suib dari unsur pemerintah, R.E. Nainggolan yang mewakili unsur tokoh masyarakat, serta Arief M. Purba dari unsur akademisi. Kolaborasi antarelemen ini diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif dan komprehensif dalam menyaring sosok yang akan mengawal keterbukaan informasi di Sumatera Utara empat tahun ke depan. (Febrian)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya