PADANG SIDEMPUAN, wartalive.co.id – Polres Padang Sidempuan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan menyisir lokasi-lokasi hiburan malam dan penginapan di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, Senin (24/10/2022) malam.
Kegiatan gabungan yang melibatkan personil Polres Padang Sidempuan dan personil BNNK Tapsel, dipimpin Kepala BNNK Tapsel Kompol. Hendro Wibowo dan KBO Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan Ipda I Gede Augusta, S.Tr.K, dibantu 15 personil dari ke dua instansi.
Kepala BNNK Tapsel Kompol. Hendro Wibowo dan KBO Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan Ipda I Gede Augusta, S.Tr.K, mengatakan, kegiatan razia gabungan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan minuman keras serta mengantisipasi praktek prostitusi dan perdagangan anak dibawah umur.
” Kegiatan razia gabungan ini, bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak pidana pengguna zat adiktif atau narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya(Napza), serta untuk mengurangi peredaran minuman keras dan aktifitas prostitusi maupun perdagangan anak dibawah umur, serta terciptanya situasi rasa aman bagi warga Kota Padang Sidempuan yang melaksanakan aktivitas sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif, “ ucap Kompol Hendro.
Hendro juga merincikan, dari hasil kegiatan, petugas gabungan, ada 8 orang pengunjung yang terjaring razia gabungan dari berbagai lokasi hiburan malam dan penginapat dan setelah dilakukan test urine seluruhnya positif narkoba.
“ Ada 8 orang pengunjung tempat huburan malam dan lokasi penginapan yang di duga positif narkoba. Selanjutnya ke 8 orang tersebut di bawa ke BNNK Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan assesmen, “ terangnya.(Riswandy)

