Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah lokasi di Kota Padangsidimpuan, termasuk kos-kosan, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan untuk menjalani tes urine dan enam di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Operasi itu dipimpin Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono dan melibatkan personel Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/Tapsel, Subdenpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, yakni rumah kos di Jalan Sisingamangaraja Nomor 22, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, serta sebuah kawasan permukiman di Jalan Profesor Muhammad Yamin, Gang Sejahtera, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Tak Beri Ruang Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gelar Operasi Sarang Narkoba
Operasi diawali melalui pemeriksaan di rumah kos di Jalan Sisingamangaraja. Petugas kemudian menyisir area sekitar dan mengamankan 22 orang untuk menjalani tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam laporan operasi, enam orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika, masing-masing, lima orang terindikasi positif etamfetamin yakni, A, PN, IS, S dan TR.
Sedangkan satu orang lainnya positif metamfetamin dan amfetamin, yakni WDT
Usai melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, tim bergerak menuju Jalan Profesor Muhammad Yamin, Gang Sejahtera, Kota Padangsidimpuan.
Di lokasi tersebut, petugas menggeledah sebuah rumah dan menemukan tiga kantong plastik asoy berisi ganja dengan berat bruto mencapai 3.400 gram atau 3,4 kilogram.
Menurut laporan operasi, ganja tersebut diduga milik seorang pria bernama HL. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.
Selanjutnya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat di kedua lokasi agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Lihat Juga: Kapolres Padangsidimpuan Gelar Suling, Ajak Warga Berantas Narkoba
Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan didampingi, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono mengatakan, OSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
” Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Padangsidimpuan. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan dan pencegahan, serta mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda, ” tegasnya. (Wan)

