Wartalive.co.id, TAPANULI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, melalui apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Tapsel, di Sipirok, Senin (26/10/2026).
Apel gelar pasukan, dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, dihadiri Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Utara, Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, sejumlah pemangku kepentingan terkait, serta pejabat utama Polres Tapsel.
Operasi Patuh Toba 2026 menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Kemudian pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Dukung Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
Petugas juga menindak pelanggaran terkait jumlah penumpang, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Dalam amanatnya, AKBP Anton menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Menurutnya, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“ Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Patuh Toba 2026 diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan secara berkelanjutan, ” ujar Anton.
Ia menjelaskan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, profesional, serta berkeadilan.
Edukasi dan sosialisasi akan dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat, sementara patroli dan pengawasan difokuskan pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam penegakan hukum, Anton meminta seluruh personel bertindak transparan dan terukur, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Sementara itu, pelanggaran tertentu yang masih dapat dibina akan ditindak melalui teguran.
“ Kedepankan penindakan yang modern dan transparan, serta mengutamakan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu yang masih dapat dibina, ” tegasnya.
Lihat Juga: Gus Irawan Ajak PKB Bersinergi Pulihkan Tapsel Pasca Bencana
Kapolres juga menjelaskan, dalam operasi ini, sebanyak 36 personel Polres Tapsel di terjunkan, ditambah personil dari instansi lain dan pemerintah daerah.
Kapolres meminta seluruh anggota menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, moralitas, sikap humanis dan integritas dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Polri.
” Melalui operasi ini, Polres Tapsel berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan, ” terangnya. (Wan)

