Wartalive.co.id, ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudita, S.H., S.I.K., M.Sc., IT. mengingatkan para pengendara motor wajib memakai Helm Standart Nasional Indonesia (SNI) sebagai pelengkap berkendara dan pelindung diri vital saat mengalami kecelakaan.
Peringatan tegas itu disampaikan Adi Dharma secara langsung saat memimpin Penegakan dan Pengaturan Lalu-lintas (Gatur Lantas) pagi hari di sejumlah lokasi padat lalu lintas di antaranya H. Mengawali aktivitas di pagi hari, Senin (26/10/2026) di Jalan Cokroaminoto, Simpang Sibogat Kisaran Kabupaten Asahan.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca Juga: SMSI-RRI Berkolaborasi Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 08.00 WIB tersebut, Kapolres Asahan tidak hanya memastikan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
“Helm bukan sekadar pelengkap berkendara, tetapi pelindung keselamatan yang dapat mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Karenanya saat berkendara wajib memakai helm SNI,” ujar Kapolres
Melalui kegiatan ini, Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Jangan tunggu ditegur, mari tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Yanto).

