Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – PLN ULP Padangsidimpuan Kota mengimbau seluruh pelanggan agar membayar tagihan rekening listrik tepat waktu, paling lambat sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Pembayaran tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda keterlambatan serta risiko pemutusan aliran listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Kami mengajak seluruh pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik apabila belum melakukan pembayaran, ” ujar Manager PLN ULP Padangsidimpuan Kota Lamhot Situmorang, Kamis (23/10/2026)
Ia menyebutkan, saat ini, PLN menyediakan kemudahan untuk pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile, PPOB, loket pembayaran seperti Indomaret dan Alfamart, maupun melalui bank yang menyediakan layanan pembayaran rekening listrik.
Baca Juga: Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Award KI 2026
PLN ULP Padangsidimpuan Kota berharap pelanggan semakin disiplin dalam membayar tagihan listrik demi menjaga kenyamanan dan kelancaran penggunaan listrik.
” Mari menjadi pelanggan yang tertib dengan membayar tagihan tepat waktu.
PLN hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” katanya.
PLN berharap seluruh pelanggan semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening listrik setiap bulan.
” Dengan membayar tagihan sebelum tanggal 20, pelanggan dapat terhindar dari denda keterlambatan dan risiko pemutusan aliran listrik, sehingga kenyamanan penggunaan listrik di rumah maupun tempat usaha tetap terjaga, ” tegasnya. (Wan)

