Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Philip Antonio Purba, menyita barang bukti berupa sekitar 21,75 kilogram ganja dan 16,06 gram sabu.
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, mengatakan, dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkotika.
“ Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang diduga berperan sebagai bandar dan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menindak peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, ” ujar Anton, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Penataan Pejabat Pemko Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe Dipercaya Pimpin DLH
Ia menegaskan, OSN 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
“ Apabila terdapat keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, ” tegasnya.
Anton menambahkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“ Dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan 7.314 jiwa dapat terlindungi dari potensi dampak peredaran narkotika, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapsel mengikuti secara daring konferensi pers gabungan terkait pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Lihat Juga: Delapan Sasaran Operasi Patuh Toba 2026, Pengendara di Bawah Umur Ikut Dibidik
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, dihadiri jajaran Mabes Polri, Polda Sumut dan Forkopimda Sumut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya di Indonesia.(Wan)

