Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama dua bulan terakhir dengan mengamankan barang bukti berupa 499,87 gram sabu dan 32 kilogram ganja.
Dalam periode yang sama, polisi juga menangkap dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika di berbagai tempat.
Adapun klasifikasinya yakni, 3 orang diduga sebagai pengguna narkotika, tiga orang sebagai bandar narkotika dan satu orang sebagai kurir narkotika.
Baca Juga: Bupati Gus Irawan Apresiasi Pembangunan Jalan Di Arse
Kemudian warga masyarakat yang turut diamankan dan di test urine ternyata positif narkoba berjumlah 12 orang terdiri dari 9 orang pria dan tiga perempuan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026)
Konferensi pers dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekda Kota Rahmat Marzuki Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang diwakili Purnadi, SE, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono dan jajaran Polres Padangsidimpuan,
Kapolres Padangsidimpuan menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, pengungkapan kasus, hingga razia di tempat hiburan dan sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika, termasuk rumah kos.
Menurutnya, barang bukti yang disita merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Warga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres juga menekankan pentingnya penindakan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.
“ Kalau ada anggota atau personel yang terlibat, akan ditindak tegas. Ini merupakan komitmen kami bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Padangsidimpuan, ” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Padangsidimpuan juga membentuk Tim TMS (Patroli Multi Sasaran).
Tim tersebut disiapkan untuk melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan dan gangguan keamanan, termasuk tindak pidana narkotika.
Lihat Juga: Luapan Sungai Parsariran, Polsek Batangtoru Sigap Bantu Korban Banjir
Kapolres menambahkan, penanganan kasus narkotika dilakukan dengan membedakan peran pelaku.
Mereka yang terlibat sebagai bandar atau pengedar diproses sesuai ketentuan hukum, sedangkan pengguna yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi akan diarahkan ke proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Polres Padangsidimpuan juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polisi Militer (POM) untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dicurigai rawan peredaran narkotika.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, TNI, BNN, pihak pemasyarakatan, dan masyarakat, pemberantasan narkotika di Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
” Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan komitmen bersama, pengawasan berkelanjutan, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungannya, ” tegasnya.
Dukung Pemberantasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmad Marzuki, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polres Padangsidimpuan.
Ia mengapresiasi capaian pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir dan berharap kegiatan penegakan hukum tersebut terus dilaksanakan secara konsisten.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Selain itu, ia mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, perwakilan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Purnadi, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran atas upaya pengungkapan jaringan narkotika.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, agar mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat diputus secara bersama-sama.
Tegaskan Komitmen.
Dukungan pemberantasan narkotika juga disampaikan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.
Baca Juga : Subuh Keliling Kapolres Padangsidimpuan, Wujud Polri Bersama Masyarakat
Perwakilan Lapas menegaskan komitmen untuk mencegah dan meniadakan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pihak lapas menyatakan akan menindak tegas pegawai maupun petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diminta menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.(Wan)

