Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan pres release pengungkapan kasus narkotika jenis ketamine hydrochloride (HCL) seberat 1,16 ton yang ditemukan di Kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka, berlangsung di Aula Pratidina, Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan press relis yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tersebut berlangsung dari Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, diikuti jajaran Polres Padangsidimpuan secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan di Mapolres Padangsidimpuan turut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang diwakili Purnadi, SE, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, insan pers, organisasi antinarkoba, anggota Pramuka, siswa sekolah, serta para pendidik.
Baca Juga: Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Perangi Narkoba, Judol dan Kemiskinan
Dalam pemaparannya, Kapolri menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi laut gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kapal MT Global 168, petugas menemukan sebanyak 58 karung berwarna hijau berisi ketamine HCL dengan total berat sekitar 1.160 kilogram atau 1,16 ton. Barang tersebut disimpan di ruang pompa (pump room) kapal.
Kapolri menyampaikan, kapal tersebut telah dipantau melalui analisis dan penyelidikan bersama sejak 14 Oktober 2026.
Setelah kapal tiba di Belawan pada Rabu (21/10/2026), petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal serta menginterogasi para awaknya.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 14 unit alat komunikasi dan delapan orang awak kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Dari delapan orang tersebut, seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42), yang menjabat sebagai manajer kapal, ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga berperan sebagai pengendali pengiriman narkotika tersebut, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Lihat Juga: Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Perangi Narkoba, Judol dan Kemiskinan
Kapolri menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.
” Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi upaya nyata aparat penegak hukum dalam memutus jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, ” tegas Kapolri.
Usai mengikuti press release,
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menyampaikan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen, kerja sama dan sinergi seluruh pihak.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
” Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Polres Padangsidimpuan bersama unsur pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, ” ujar Kapolres.
Kapolres berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, insan pers, organisasi antinarkoba, lembaga pendidikan dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“ Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Padangsidimpuan, agar bersama-sama memerangi narkoba. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, ” tegasnya.
Usai sambutan Kapolres, dilanjutkan dengan deklarasi bersama menolak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Deklarasi diikuti seluruh elemen masyarakat khususnya yang hadir di acara tersebut, sembari pembagian rompi anti narkoba.
Usai kegiatan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan Ady Saputra Husni Nasution menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polri bersama instansi terkait dalam mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka.
“ Kami mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika. GRANAT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba dan melindungi generasi muda demi masa depan bangsa yang lebih baik, ” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Tapsel Apresiasi Keberhasilan Satgas Yonif 123 Pamtas di Papua
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan, mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.
” Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, memperkuat nilai-nilai agama, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas narkoba, ” ujarnya. (Wan)

